Kami Komisaris, Direksi dan Personil PT Unitest Presisi Indonesia, berkomitmen melaksanakan kegiatan, pencapaian target Perusahaan dengan berbasis pada Unitest Business Plan 2023, Peraturan dan Kebijakan Perusahaan.
Menjadi tanggung jawab Komisaris, Direksi dan Personil untuk memastikan serta menjalankan semua kegiatan usaha untuk mencapai target perusahaan, serta melaksanakan pencegahan kerugian material maupun non material dengan melaksanakan dan memperhatikan aspek-aspek khusus untuk tercapainya sasaran dan target yang telah ditetapkan.
Maka dengan ini Komisaris, Direksi dan Personil PT Unitest Presisi Indonesia, berkomitmen untuk:
- Mencapai target penjualan, beban pokok penjualan, beban usaha, laba, asset, arus kas dan beban lainnya tidak mengalami devisit 10% dari proyeksi Unitest Business Plan 2023;
- Mencapai target penjualan PT Unitest Presisi Indonesia ≥85% dari target yang sesuai dalam Unitest Business Plan 2023;
- Mendorong efisensi dan efektifitas beban usaha ≤80% dari total omzet;
- Menjadikan aspek system management Quality, Environmental, Health, Safety & Security (QHESS) serta system management anti bribery yang terintegrasi sebagai bagian penting dari aspek penilaian yang ada di Perusahaan, agar tidak terjadinya kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, bekerja aman dan nyaman disetiap kegiatan operasional Perusahaan;
- Mendorong untuk selalu melakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan layanan dan produk secara terus-menerus seiring dengan permintaan pasar dan perkembangan Perusahaan;
- Mendorong seluruh karyawan untuk melakukan peningkatan kompetensi dan memberikan kesempatan berkembang di Perusahaan;
- Melakukan evaluasi kinerja target perusahaan dan system management Perusahaan setiap tahunnya secara regular, guna perbaikan yang Berkesinambungan.
Komisaris, Direksi dan Personil PT Unitest Presisi Indonesia setuju dan sepakat untuk melaksanakan komitmen bersama ini.